Tag: baik

Warek III Ingatkan, Bantuan Modal Wirausaha Harus Digunakan Secara Baik

WAKIL Rektor III UNIB Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum mengingatkan kepada para mahasiswa penerima Bantuan Modal Wirausaha (BMW) agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara baik, benar-benar untuk kebutuhan pembukaan dan pengembangan usahanya.

Suasana workshop Kewirausahaan di ruang rapat utama gedung rektorat UNIB.(foto:hms1)

“Kita terus dorong peningkatan jumlah wirausaha mahasiswa, melatih dan membina pengembangan usahaanya. Hal ini untuk berkontribusi memenuhi kebutuhan jumlah wirausaha di Indonesia yang masih jauh tertinggal jumlahnya dengan negara-negara lain. Banyaknya jumlah wirausaha akan menjadi penentu bagi kemajuan suatu Negara,” ujar Prof. Candra Irawan, ketika membuka Workshop Pengelolaan Wirausaha Mahasiswa yang diselenggarakan UPT Pengembangan Kompetensi Mahasiswa (PKM) UNIB, di gedung rektorat, Senin (26/9/2023).

Dorongan UNIB untuk meningkatkan intrepreneurship kata Prof. Candra Irawan yaitu dengan memberikan Bantuan Modal Wirausaha yang jumlahnya cukup pantastis, mencapai 1 (satu) Miliar Rupiah pada tahun 2022 dan 0,5 (setengah) Miliar pada tahun 2023 ini. “Dua tahun ini, whole sudah 1,5 M Rupiah kita alokasikan untuk Program BMW,” ujarnya.

Warek III UNIB Prof. Candra Irawan ketika memberikan arahan dan membuka workshop.(foto:hms1)

Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan-kegiatan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mahasiswa wirausaha. “Seperti yang kita laksanakan sekarang. Workshop ini adalah untuk membekali kemampuan adik-adik mahasiswa dalam berwirausaha dan meningkatkan semangat untuk bekerja keras dalam mengembangkan usaha yang ditekuninya,” papar Prof. Candra Irawan.

Kepada para mahasiswa yang telah menerima dana BMW, Prof. Candra Irawan mengingatkan, agar dana tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan berwirausaha. “Jangan sia-siakan kesempatan baik ini, gunakan dana BMW itu murni untuk berwirausaha. Kembangkan terus usahanya sehingga bisa naik kelas menjadi usaha menengah bahkan usaha tingkat atas. Memang tidak mudah dan butuh proses untuk menjadi orang sukses, maka tekunilah dan uletlah dalam berusaha,” tuturnya, seraya membuka acara workshop.

Kepala UPT PKM UNIB ketika menyampaiakan sambutan dan laporan.(foto:hms1)

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kompetensi Mahasiswa (UPT PKM) UNIB, Muhammad Khairul Amri Rosa, ST, MT menjelaskan, kegiatan workshop ini merupakan suatu rangkaian dalam rangka mensukseskan program Bantuan Modal Wirausaha (BMW) yang digulirkan UNIB kepada para mahasiswa.

“Ada kemauan dan ada modal saja tentu tidak cukup untuk berwirausaha, kendati ada juga orang sukses berwirausaha dengan cara otodidak. Maka, untuk menambah kemampuan dan keterampilan para mahasiswa berwirausaha, kita laksanakan pelatihan-pelatihan dan workshop tentang bagaimana mengelola usaha yang baik,” ujarnya, seraya berharap melalui workshop ini semakin menambah gairah dan semangat bagi mahasiswa mengembangkan usahanya.

Foto bersama pimpinan UNIB (Wakil Rektor III), pemateri dan peserta workshop.(foto:hms1)

Untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam berwirausaha yang baik kepada mahasiswa, pada workshop ini UPT PKM menghadirkan seorang Monetary Planner dan Mentor UMKM Berpengalaman yang juga sebagai alumni Universitas Bengkulu (2004-2009) Jurusan Teknologi Pertanian. Dia adalah Pasmai Denta, S.TP, AWP dari Coach Affiliate LD Universitas Indonesia.

Disamping aktif dalam edukasi wirausaha mahasiswa dan melakukan private teaching pengembangan usaha serta pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM, Pasmai Denta merupakan salah satu alumni UNIB berprestasi. Torehan prestasinya antara lain sebagai Juara 3 Bisnis Inspiratif Tingkat Nasional tahun 2021 dan Juara Favorit Lomba Ide Bisnis Tingkat Nasional tahun 2021. Dia juga tercatat sebagai Dosen Praktisi Universitas Ngudi Waluyo Semrang, Jawa Tengah dan memiliki usaha berbadan hukum di bawah naungan CV. Mago Prima Perkasa.

“Galilah sebanyak-banyaknya pengetahuan dan pengelaman dari kakak kita ini dan sebagai alumni UNIB tentu Saudara Pasmai Denta dengan senang hati dapat berbagi banyak hal kepada adik-adik mahasiswa wirausaha UNIB tentang bagaimana memulai dan selalu menumbuhkan semangat dalam mengelola dan mengembangkan usaha,” pungkas M. Khairul Amri Rosa.[Penulis : Purna Herawan/Humas].

Rektor UNIB Sambut Baik Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26

SEHARI menjelang dilakukannya peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi” oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 29 Agustus 2023, Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, telah menyatakan sambutan positif dan dukungan terhadap peluncuran tersebut.

Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc di ruang kerjanya.(foto:hms1)

Sambutan positif dan dukungan terhadap kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-26 diungkapkan Rektor UNIB melalui video testimoni yang dikirimkan ke Kemendikbudritek, Senin (28/8/2023). Tak hanya Rektor, dosen dan mahasiswa UNIB juga sangat antusias serta sangat mengapresiasi dilaksanakannya transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan tinggi oleh Kemendikbudristek.

“Kami menyambut baik, antusias dan bersemengat sekali atas transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Akreditasi Pendidikan Tinggi yang menjadi tajuk Merdeka Belajar Episode Ke-26. Bagi UNIB, transformasi ini sangat relevan untuk mewujudkan visi dan misi UNIB. Kita bisa lebih fleksibel dalam mengarahkan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi potensi lokal dan kekhususan yang dimiliki yaitu hutan tropis dan pengelolaan daerah kawasan pesisir pantai,” ujar Dr. Retno Agustina.

Rektor UNIB bersemangat menyambut peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26.(foto:hms1)

Lalu, dengan dilakukannya transformasi standar akreditasi perguruan tinggi dimana beban pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah, tentu bagi UNIB yang memiliki 82 program studi, hal ini sangat menguntungkan karena beban administrasi berkurang drastis dan dosen-dosen bisa lebih fokus pada penyiapan mutu pembelajaran dan mutu lulusan dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul masa depan.

“Sebanyak 82 program studi yang ada di UNIB tentu akan merasakan manfaatnya dalam hal efesiensi pembiayaan akreditasi, karena biaya akreditasi dalam kebijakan Merdeka Belajar Efisode Ke-26 ini menjadi beban pemerintah. Pengelola program studi dan fakultas bisa lebih leluasa dan lebih fokus dalam peningkatan mutu pembelajaran dan mutu lulusan,” papar Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Dua Hal Elementary Dalam Merdeka Belajar Episode Ke-26

Dikutif dari Siaran Pers Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretriat Jenderal Kemendikbudristek yang dilansir laman https://merdekabelajar.kemdikbud.go.id tanggal 29 Agustus 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Ke-26.(ist.humas diktiristek)

Peluncuran ini menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.

“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat; lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi, ” jelas Mendikbudristek.

Episode Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Ada dua hal basic dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan element, diantaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” terang Mendikbudristek.

Merdeka Belajar Episode Ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).

Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian. “Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar ; penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan; dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Mendikbudristek.

Lebih lanjut Mendikbudristek mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. “Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah standing  akreditasi yang disederhanakan; biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah; dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” terangnya.

Pada bagian lain Siaran Pers ini, terdapat informasi tentang penyederhanaan standar kompetensi lulusan karena tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku, serta memberikan otonomi yang lebih kepada perguruan tinggi. Misalnya saja tugas akhir mahasiswa yang tidak hanya skripsi, tesis dan disertasi, tetapi dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya.

Penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.

Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir (tesis dan disertasi), namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. Berbagai opsi tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.[Penulis : Purna Herawan/Humas dan kutifan Siaran Pers].