Tag: PPKS

Satgas PPKS Universitas Trilogi Terima Penghargaan LLDikti Wilayah III

NUR RAMADHANI Mahasiswa Prodi Manajemen Angkatan 2022 sebagai perwakilan Satgas PPKS Universitas Trilogi menghadiri kegiatan “Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS” yang dilaksanakan di Kampus F8 Universitas Gunadarma, Depok pada Senin (18/12/2023). Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Satgas PPKS  lainnya secara daring melalui Zoom assembly.

 

Kegiatan ini merupakan wujud konkret Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III dan seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

 

Pada kesempatan ini, LLDikti memberikan apresiasi  kepada perguruan tinggi, Lembaga dan profesi yang telah memiliki inisiatif dan komitmen dalam upaya pencegahan maupun penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan sebagai bekal bagi perguruan tinggi yang hadir untuk dapat memastikan perguruan tingginya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

 

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif, melalui kegiatan ini LLDikti Wilayah III memberikan penghargaan kepada 106 Perguruan Tinggi yang telah berhasil membentuk Satgas. Masing-masing perwakilan Satgas diundang secara simbolik menerima piagam penghargaan di hadapan seluruh peserta yang hadir.

 

 

Penghargaan juga diberikan kepada 13 Perguruan Tinggi yang telah menjadi Perguruan Tinggi Asuh. Dalam kesempatan ini, Universitas Trilogi  merupakan satu dari 13 Perguruan Tinggi Asuh yang turut hadir menerima penghargaan.

 

 

Kepala LLDIKTI Wilayah III, Bapak Prof Dr Toni Toharudin, S.Si.,M.Sc dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa secara regulatif, LLDikti Wilayah III menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dengan demikian, LLDikti Wilayah III berkomitmen untuk selalu mendorong seluruh perguruan tinggi membentuk Satgas PPKS dan menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.


Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Kebijakan PPKS di UNIB

KAMPUS Universitas Bengkulu (UNIB) memiliki komitmen tinggi dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS pada 2022 lalu, UNIB terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta tengah menyusun draf kebijakan terkait PPKS.

Ketua Satgas PPKS UNIB ketika menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya workshop.(hms1).

Untuk memaksimalkan penyusunan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan rektor dan pedoman-pedoman teknis lainnya, Satgas PPKS UNIB menyelenggarakan sosialisasi dan workshop di Gedung Layanan Terpadu (GLT) UNIB, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari inner kampus yang terdiri dari dosen, mahasiswa serta para pengelola program studi, maupun dari eksternal UNIB yang terdiri dari instansi pemerintah, penggiat sosial hingga insan pers. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan, ide dan saran sehingga peraturan rektor dan pedoman teknis tentang PPKS di UNIB dapat dihasilkan dalam waktu dekat dan mengakomodir semua kebutuhan sesuai dengan karakter kehidupan kampus.

“Pertama, dengan kegiatan ini diharapkan kita memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kedua, diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan masukan, ide, saran dan gagasan terhadap upaya penyusunan kebijakan, penyusunan draf peraturan rektor dan pedoman teknis PPKS di UNIB. Dengan komitmen dan upaya-upaya yang kita lakukan ini, diharapkan kasus kekerasan seksual di UNIB dapat diminimalisir dan dihapuskan,” ujar Ketua Satgas PPKS UNIB, Susi Ramadhani, S.H, M.H.

Kepala Biro PPK mewakili Rektor UNIB ketika membuka acara sosialisasi dan workshop.(hms1)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc yang diwakili Kepala Biro Perencanaan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK), Ir. Titin Rahmawati, M.Si. Dalam sambutannya, Pimpinan UNIB memberikan apresiasi kepada Satgas PPKS UNIB yang telah melaksanakan kegiatan sosialsiasi dan workshop ini dan berharap upaya-upaya PPKS di UNIB sebagai implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dapat dilaksanakan secara optimum.

“Pimpinan UNIB juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan kemanfaatan bagi kita semua dan bagi institusi diharapkan kegiatan ini dapat menjadi salah satu pendukung mewujudkan UNIB sebagai universitas yang unggul,” tutur Ir. Titin Rahmawati.

Narasumber dari Biro Hukum Kemendikbudristek ketika memaparkan materi. (hms1)

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yaitu Rika Irdayanti, S.H, M.H yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam paparannya, selain menjelaskan sejumlah kewenangan Perguruan Tinggi (PT) dalam PPKS, narasumber juga menguraikan aspek-aspek yang harus diakomodir dalam peraturan rektor dan kebijakan teknis tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Peserta sosialisasi dan workshop dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti acara.(hms1)

“Pertama, kami sangat mengapresiasi bahwa UNIB telah memiliki Satgas PPKS yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sejak tahun 2022. Selanjutnya, untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKS di kampus maka dibutuhkan kebijakan dan pedoman teknis yang diatur lebih lanjut dengan peraturan rektor. Kebijakan dan pedoman teknis dimaksud sebaiknya disesuaikan dengan kultur dan karakter kampus masing-masing. Karena itu, saran dan pendapat dari berbagai kalangan dan lintas disiplin ilmu sangat dibutuhkan,” ujar Rika Irdayanti, seraya memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi dan workshop yang dilaksanakan Satgas PPKS UNIB.

Untuk mengetahui secara lengkap bagaimana jalannya kegiatan dan informasi apa saja yang dihasilkan dari acara sosialisasi dan workshop ini, masyarakat inner maupun eksternal UNIB dapat menyaksikannya melalui video reside streaming yang ditayangkan pada channel YouTube Universitas Bengulu.[Penulis : Purna Herawan/Humas].

Narasumber menyampaikan materi yang diselingi dengan tayangan video ilustrasi bentuk-bentuk kekerasan seksual dan upaya PPKS yang harus dilakukan.(hms1)